Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

STRATEGI KOMUNIKASI POLRI DALAM PENANGANAN KASUS NAZARUDIN

 
PENDAHULUAN
Media massa sebagai salah satu pembentuk opini publik sangat berperan dalam proses pembentukan citra. Melalui media memiliki kamampuan mendisain proses pembentukan opini publik, Berbicara tentang opini publik terhadap Polri apakah positif atau negatif, tentunya tidak hanya tergantung kepada bagaimana Polri dalam pelaksanaan tugasnya selalu profesional dan sesuai harapan publik, akan tetapi juga tergantung pada bagaimana publik menerima informasi tentang apa yang telah dilakukan Polri dan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Polri dalam pelaksanaan tugasnya.
Efek yang diharapkan adalah munculnya apresiasi dan dukungan  masyarakat  semakin meningkat terhadap Polri. Opini publik yang positif  diperlukan oleh Polri dalam menjalankan tugas pokoknya, hal ini dikarenakan opini publik yang positif akan membentuk citra Polri yang positif pula, yang pada akhirnya dapat berakibat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana strategi komunikasi Polri dalam menangani kasus kasus hukum sebagai domain tugas dan kewenangan Polri dikaitkan dengan upaya memperoleh kepercayaan masyarakat bahwa Polri merupakan sebuah lembaga  penegak hukum yang memiliki kredibiltas dan akuntabilitas tinggi, dimana pada akhirnya adanya tingkat partisipasi masyarakat terhadap Polri yang semakin meningkat.
Sebagai sebuah ilmu , Komunikasi  pada prinsipnya adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Pikiran tersebut bisa merupakan gagasan, informasi, opini dan lainnya .
Teori Komunikasi menurut Laswell, mengatakan bahwa proses komunikasi menyangkut  “who says in what channel to whom with what effect”, dari definisi tersebut, terdapat unsur-unsur komunikasi yaitu: Siapa yang mengatakan ( who) disebut sebagai sumber atau komunikator,  Kemudian  Apa yang disampaikan  (what ) disebut sebagai pesan,  Kepada siapa (to whom) pesan ituingin disampaikan disebut sebagai penerima atau komunikan, Dengan cara bagaimana ( how / in what chanel) disebut sebagai media terakhir adalah dengan tujuan apa (in what effect) suatu pesan disampaikan
Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan suatu komunikasi yang efektif. Hal itu sesuai dengan pendapat seorang sarjana komunikasi, Emerson, ”Komunikasi yang dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan oleh komunikator adalah komunikasi yang dikatakan efektif”.
 
PERMASALAHAN
 
Bagaimana mengelola Startegi  komunikasi  Polri sebagai sebuah Komunikasi massa adalah dengan pendekatan Komunikasi persuasive. Agar pendekatan Komunikasi persuasive  dapat  memiliki output adanya Perubahan sikap (attitude change) masyarakat terhadap perjalanan reformasi Polri, perubahan pendapat (opinion change)terhadap kinerja dan pencapaian kadar Profesionalitas polri, adanya perubahan prilaku (behaviour change) masyarakat terhadap Polri sebagai institusi dan polri sebagai individu , perubahan sosial (social change) masyarakat terhadap kasus pidana dan pencegahan kejahatan di Indonesia.
 
PEMBAHASAN
Istilah persuasi bersumber dari bahasa Latin, persuasio, yang berarti membujuk, mengajak atau merayu. Persuasi bisa dilakukan secara rasional dan secara emosional. Dengan cara rasional, komponen kognitif pada diri seseorang dapat dipengaruhi. Aspek yang dipengaruhi berupa ide ataupun konsep. Persuasi yang dilakukan secara emosional, biasanya menyentuh aspek afeksi, yaitu hal yang berkaitan dengan kehidupan emosional seseorang. melalui cara emosional, aspek simpati dan empati seseorang dapat digugah.
Komunikasi  persuasive dibangun oleh tiga unsur yang fundamental, yakni orang yang berbicara, materi pembicaraan yang dihasilkannya, dan orang yang mendengarkannya. Aspek yang pertama disebut komunikator atau persuader, yang merupakan sumber komunikasi, aspek yang kedua adalah pesan, dan aspek yang ketiga disebut komunikan atau persuadee, yang merupakan penerima komunikasi.

Dalam mempertimbangkan strategi komunikasi persuasi yang akan diterapkan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

MEMPERHATIKAN SPESIFIKASI TUJUAN PERSUASI.
Citra  Polri senantiasa mengalami pasang surut, keberhasilan polri dalam mengungkap kejahatan  sering tenggelam begitu saja diganti dengan pemberitaan mengenai pelanggaran disiplin dan hukum , maupun tindakan Polri dalam  memberikan pelayanan dan pelindungan serta penegakkan Hukum  di Indonesia yang dinilai belum optimal, istilah tebang pilih penegakkan hukum, makelar kasus, suap dan korupsi serta adanya penyalah gunaan wewenang  silih berganti menghiasi halaman depan media massa Indonesia.
Sebagai sebuah strategi  Komunikasi adalah bagaimana Polri menyusun langkah dan tindakan untuk memberikan pesan kepada masyarakat melalui media massa , sehingga nantinya Strategi komunikasi yang dilakukan Polri dapat memberikan gambaran , pemahaman sekaligus pendidikan hukum terkait kasus –kasus pidana dengan modus , pelaku serta locus seperti kasus Nasarudiin ini, dampak yang diinginkan adalah  masyarakat  mengakui kemampuan dan integritas Polri selaku penegak hukum di Indonesia.
Spesifikasi tujuan yang harus dilakukan Polri adalah membedakan mana ayang menjadi tujuan  yang harus segera di capai, mana yang dapat ditunda serta mana tujuan yang belum perlu dilakukan.
Untuk tataran spesifik tujuan yang ingin disampaikan Polri terkait kasus Nasaruddin adalah bahwa penanganan kasus Korupsi  Wisma Atlet Sea Games di Palembang dengan tersangka adalah Nazarudin merupakan otoritas dari KPK.
Polri harus bisa menyampaikan  pesan bahwa karena otoritas penyidikan oleh KPK , maka secara yuridis formil kegiatan penyidikan merupakan domain KPK,  dalam hal ini Polri bekerja sesuai ranah dan batas kewenangan yang dimiliki.
Lain hal yang berbeda dengan laporan pengaduan pence,maran nama baik terhadap Anas Urbaningrum , kedudukan Polri adalah selaku penyidik kasus pencemaran nama baik dengan pihak Nasaruddin selaku terlapor.
 
DAPAT MENGIDENTIFIKASI  KATEGORI SASARAN PERSUASI.
Persuadee Adalah orang dan atau sekelompok orang yang menjadi tujuan pesan itu disampaikan dan disalurkan oleh persuader baik secara verbal maupun nonverbal. Dilihat dari jenis komunikasi dalam masyarakat, Komunikasi Polri  terhadap  pers / media massa adalah termasuk dalam bentuk  komunikasi massa. Mc Quil (1994) dalam Bungin (2006) menyatakan bahwa ada beberapa ciri – ciri komunikasi massa yaitu sumber adalah organisasi formal, pengirim adalah profesioanl, bersifat impersonal dan pesannya beragam serta mempunyai nilai jual
Karena  memiliki kekhasan sebagai organisasi formal , penyampaian  harus secara professional  berisikan pesan  resmi kebijakan institusi juga terdapat anomali , bahwa persuadee, merupakan kelompok yang memiliki segmentasi dan strata / lapisan. Dengan  pemahaman segmentasi ini diharapkan format pemberitaan Polri terkait aspek pembentukan citra  positif selaku  penegak hukum akan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pembaca  dan penonton karena  sesuai dengan pemahaman  dan selaras dengan kondisi psiko-sosial mereka,  tentunya  diharapkan akan  memberikan peluang  pesan yang diasmpaikan Polisi nantinya  akan dapat lebih diterima.
Sebagaimana selera orang juga berbeda-beda maka mereka juga memiliki selera membaca dan preferensi berbeda dengan orang lain. Segmentasi pembaca sangat diperlukan dalam merancang dan membuat sebuah pesan  segementasi  umum terhadap persuadee adalah ke dalam beberapa jenis dan kelompok sesuai dengan umur, jenis kelamin,  tingkat pendidikan , komunitas masing-masing, tingkat kesejahteraan, gaya hidup , Pola pergaulan dan Komunikasi, kepercayaan dan Agama,suku serta pengalaman dan pengetahuan terhadap Polri.
Variabel kepribadian dan ego yang rumit merupakan dua kelompok konsep yang berpengaruh terhadap penerimaan persuadee terhadap komunikasi, termasuk juga faktor persepsi dan pengalaman.
MAMPU MENYUSUN DAN MERUMUSAN STRATEGI PERSUASI.
Memilih  Persuader yang mumpuni, Pemilihan Persuader sebagai orang dan atau sekelompok orang yang menyampaikan pesan dengan tujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku orang lain baik secara verbal maupun nonverbal. Dalam komunikasi persuasif, eksistensi persuader benar-benar dipertaruhkan. Oleh karena itu, ia harus memiliki ethos yang tinggi. Ethos adalah nilai diri seseorang yang merupakan paduan dan aspek kognisi, afeksi, dan konasi.
Dalam menyikapi  opini publik  terhadap pemberitaan terkait penanganan kasus nazaruddin , terdapat kesan bahwa Polri  malah menjadi bulan-bulanan pemberitaan, terkait simpang siur  penangkapan  nasarudin termasuk proses pemulangan kembali dari pelarian dari Colombia, terkait  jumlah biaya yang dikeluarkan untuk menyewa penerbangan hingga hamper Rp.4 milyard , Kondisi  Tahanan di  Rutan Mako Korp Brimob Polri, belum lagi polemic  terkait Laporan pengaduan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Anaz Urbaningrum.
Kehadiran Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam dalam memberikan press release  perlu mendapat apresiasi mengingat  syarat seorang persuader adalah  memiliki ethos tinggi, dicirikan oleh kesiapan, kesungguhan, ketulusan, kepercayaan, ketenangan, keramahan, dan kesederhanaan sehingga jika komunikasi persuasif ini ingin berhasil,  Polri perlu menggangkat  kepribadian Kadiv Humas Polri , maupun pesonil Polri lainnya  yang ditunjuk menjadi corong dalam memberikan pemberitaan,maupun sanggahan terhadap  opini lemahnya kredibilitas dan akuntabilitas Polri sebagai Penegak Hukum yang independent  dan  professional
Kredibilitas sendiri adalah persepsi persuadee tentang diri persuader yang berkaitan dengan tingkat keahlian, dapat dipercaya, kompetensi, dinamisme, sosiabilitas, dan karismatik. Secara garis besar, komponen kredibilitas terdiri atas keahlian dan dapat dipercaya. Namun demikian ada beberapa komponen lain yang masih terkait, yakni rasa aman, kualifikasi, dinamisme, dan sosiabilitas.
Keahlian merupakan kesan yang dibentuk persuadee tentang sumber komunikasi persuasif berkaitan dengan topik yang dibicarakan. Dapat dipercaya adalah kesan yang dibentuk persuadee tentang sumber komunikasi persuasif berkaitan dengan wataknya, seperti kejujuran, ketulusan, kebermoralan, bersifat adil, bersikap sopan, berperilaku etis, atau sebaliknya.
Pemberitaan tentang perjalanan karier  Persuader, Biografi maupun rekam jejak presatasi sebelumnya perlu ditampilkan  ke media massa agar khalayak memiliki pegangan dan pemahaman bahwa , corong komunikasi Polri yang menangani kasus nazaruddin memang memiliki kredibiltas yang mantap dan tidak perlu diragukan, rekam jejak prestasi dapat disampaikan melalui seminar, workshop,  tulisan maupun ulasan di media massa.
Dapat kita lihat dalam Fenomena profesi Penyiar atau Host Wanita di  berbagai  siaran pemberitaan khususnya Televisi, terdapat konsep 3 B ( Beauty, Brain dan Behave ) Penyiar televis atau Host acara  di beberapa televisi kita lihat merupakan Wanita –wanita yang tidak saja cantik secara lahiriah, namun memiliki dasar keilmuan yang tidak diragukan , selain  merupakan jebolan Universitas ternama di Indonesia , bahkan ada juga yang merupakan lulusan pasca sarjana kampus bergengsi. Luar Negeri.
Pembawaan diri kemampuan berbicara , penguasaan materi ,memberikan pesona tersendiri ,factor vokalik, seperti nilai pembicaraan, variasi titinada, kualitas vokal, dan artikulasi dapat berpengaruh terhadap kredibilitas sumber. Hal ini akan dilihat dari nonfluencies yang terdiri atas vocalized pause, repetition, sentence corrections, stuttering, dan slip-tongue correction. Self reference dan prestige reference merupakan dua aspek yang berkaitan dengan artistic proof. Kedua aspek tersebut sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas.
Belajar dari fenomena 3B penyiar televise  wanita , sebagai pemikiran logis adalah bagaimana Polri juga mampu menampilkan sosok  corong yang menarik, cerdas dan komunikatif, nama Briptu Eka, dan  Briptu dara atau AKP  Kristanto,  beberapa personil Polri yang berdinas TMC ( Traffic Management Centre ) Dit lantas Polda Metrojaya perlu dijadikan acuan, bukan saja karena memiliki wajah yang menarik namum penguasaan dan gaya bahasa terkait  penyampaian informasi lalu lintas seputar Jakarta , bisa menjadi acuan untuk diduplikasi oleh Div Humas Polri maupun Bareskrim Polri yang sehari hari menjadi bulanan pemberitaan  atas nama kredibilitas dan akuntabiltas Polri.
Faktor kesamaan atau kemiripan merupakan dasar daya tarik untuk semua jenis hubungan antarmanusia, termasuk komunikasi persuasif. Jadi ketika salah satu stasiun televisi mengundang pejabat Polri untuk memberikan penjelasan maupun memberikan tanggapan terhadap  sebuah fenoma penegakkan hukum di Indonesia , Polri dapat bermain peran lebih elegant dengan menampilkan sosok Srikandi Polri untuk berdiskusi dengan Penyiar  wanita, Dalam batas-batas tertentu, semakin mirip pihak-pihak yang berkomunikasi, maka akan semakin efektif pula komunikasi di antara mereka.
Menyusun Pesan secara efektif adalah segala sesuatu yang memberikan pengertian kepada penerima. Pesan bisa berbentuk verbal dan nonverbal. Pesan verbal terdiri dari pesan verbal yang disengaja dan tak disengaja. Pesan nonverbal juga terdiri atas pesan nonverbal disengaja dan tak disengaja.
Menyusun pesan secara efektif memang memerlukan daya kreatifitas tersendiri, ketika sebuah foto dapat mewakili ribuan kata tentunya foto nasaruddin dalam keadaan terborgol  maupun saat berada di balik jeruji sangat dinantikan sebagi pesan Nasaruddin sudah tertangkap.
Selama ini yang dilakukan Polri adalah memberikan pesan verbal seharusnya belum menginjak pesan non verbal bagaimana sebenarnya, wawancara  atau testimony kepala  penjaga rutan Brimob maupun petugas Interpol Polri yang berkuta dengan urusan diplomatic dan tata aturan dalam hukum Ekstradisi perlu mendapat kesempatan tampil, mewakili pesan Polri bekerja secar sungguh sunguh dan profesinal.
Menetapkan saluran  yang sesuai , peran media sebagai perantara, di antara orang-orang yang berkomunikasi, bentuk saluran tergantung pada jenis komunikasi yang dilakukan. Kesulitan dasar dalam penyampaian pesan dari Polri  sebagai persuader kepada masyarakat / persuadee adalah  bahwa proses penyampain pesan tersebut harus meminjam tangan  Media sebagai sarana penyampaian pesan.
Masalah mulai timbul ketika otoritas media memiliki pertimbangan tersendiri tentang bagaimana  suatu pesan tersebut disampaikan kepada masyarakat.bahkan dalam konteks siaran langsung  seperti live report, breaking news, bahkan untuk wawancara teleconference pun pernan media untuk mengolah sebuah pesan menjadi berita adalah mutlak dan dominan.
Efek samping perkembangan teknologi komunikasi ternyata memberikan pengaruh positif dan negative, sebagai contoh ketika pemerintah  Mesir dalam  memberangus media massa untuk tidak memberitakan perkembangan situsi keamanan dan memaksa untuk menyiarkan stabilitas keamanan terkendali dibawah pemerintahan presiden Husni Mubarok, ternyata peran media social gratis di Internet justru menjadi senjata yang akhirnya mampu menggulingkan kekuasaan Presiden Husni Mubarok lengser dari tampuk kekuasaannya.
Ketika media massa memiliki hak prerogative dalam wujud agenda setting,   untuk  bagaimana menyiarkan suatu pesan menjadi  berita , sudah selayaknya Polri menggunakan sarana media social  yang banyak  terdapat  di jaringan internet  sebagai sarana komunikasi  Polri kepada masyarakat, Citizen Journalism merupakan  metode terobosan untuk mengantisipasi hegemoni media massa.
Div Humas dan Bareskrim Polri, harus mulai meng update tulisan maupun public release  kegiatan dan prestasi yang diperoleh pada situs situs maya  termasuk kemungkinan penyebaran informasi dilakukan lewat media social yang booming di masyarakat , twetter, facebook, Bloging dan sebagainya.
Secara cepat  dan murah , masyarakat akan mengetahui bahwa urgensi menyewa pesawat dan akomodasi  selama memulangkan  Nazaruddin dari Colombia yang membengkat sampai Rp. 4 Milyard  dapat diketahui sebagai bagian dari strategi Interpol  Indonesia agar keabsahan proses pemulangan tidak terbentuk aturan ekstradisi atas asas teritorialitas.
Memperhitungkan Efek komunikasi  dan Lingkungan komunikasi persuasif adalah perubahan yang terjadi pada diri persuader sebagai akibat dan diterimanya pesan melalui proses komunikasi, efek yang bisa terjadi berbentuk perubahan sikap pendapat dan tingkah laku.sedangkan lingkungan komunikasi sebagai  konteks situasional di mana proses komunikasi persuasif ini terjadi. Hal itu bisa berupa konteks historis, konteks fisik temporal, kejadian-kejadian kontemporer, impending events dan norma-norma sosiokultural.
Efek Komunikasi yang dirasakan terhadap Polri terkait pemberitaan  media yang berkutat kepada masalah Akuntabilitas, Profesionalisme dan Indepenedensi penyidik Polri dalam penanganan kasus Nassarudin sungguh meprihatinkan. Sehingga seolah olah apa yang menajdi keberhasilan Polri dalam penggungkapan kasus  dianggap sebagai suatu pengalihan isu dari masyarakat.
Ketika peran kendali Polri terhadap pemberitaan media  terkait kasus Nasaruddin sangat rendah seperti pada pemilihan saluran komunikasi diatas , dapat diatasi dengan menggali opini public dalam bentuk reaksi   langkah –langkah yang telah dilakukan Polri.
Peran optimal media social internet sebagai jembatan antara Polri dan masyarakat , akan memberikan pandangan baru kepada  masyarakat bahwa reaksi yang diberikan atas posting pesan Polri dalam suatu situs internet mendapat penjelasan yang sangat berbeda dengan ulasan ulasan  yang ada di media massa konvensional.
Melihat umpan balik yang timbul kemudian  adalah balasan atas perilaku yang diperbuat, umpan balik bisa berbentuk internal dan eksternal. Umpan balik internal adalah reaksi persuader atas pesan yang disampaikannya. Umpan balik eksternal adalah reaksi penerima (persuadee) atas pesan yang disampaikannya. Umpan balik eksternal bisa bersifat langsung, dapat pula tidak langsung.
Feed back yang diberikan terhadap persuader  adalah Polri dapat melakukan control secara terus menrus dan melekat  terhadap kekurangan –kekuranagan yang  menjadi sorotan Publik , demikian halnya jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan Persuadee nantinya digunakan sebagai landasan berfikir dan menyikapi persoalan kasus nasaruddin secara  lebih baik.

PEMILIHAN METODE PERSUASI YANG DITERAPKAN.
Dari beberapa definisi komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli, tampak bahwa persuasi merupakan proses komunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat dan perilaku seseorang, baik secara verbal maupun nonverbal. Komponen-komponen dalam persuasi meliputi bentuk dari proses komunikasi yang dapat menimbulkan perubahan, dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar, dilakukan secara verbal maupun nonverbal.
Pada umumnya, hambatan komunikasi dapat diselesaikan oleh dua faktor, yakni faktor mekanistis komunikasi manusia dan faktor psikologis. Selain itu, hambatan tersebut dapat diselesaikan oleh dogmatisme, stereotipe, dan pengaruh lingkaran. Kondisi itu pun dapat pula disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dapat berupa persepsi sosial, posisi sosial, dan proses sosial, sedangkan faktor eksternal dapat disebabkan oleh faktor penguatan (reinforcement) dan faktor harapan yang diinginkan.

PENUTUP
Berkaitan dengan menyediakan aparatur penegak hukum guna menunjang penegakan hukum yang berkeadilan, penulis teringat akan apa yang dikatakan B. M. Taverne, seorang pakar hukum negeri Belanda, yang terkenal dengan kata-katanya yang berbunyi, “geef me goede rechter, goede rechter commissarissen, goede officieren van justitieen, goede politie ambtenaren, en ik zal met een slecht wetboek van strafprosesrecht het goede beruken”  artinya  : berikan aku hakim, jaksa, polisi dan advokat yang baik, maka aku akan berantas kejahatan meskipun tanpa secarik undang-undang pun”.
Dengan perkataan lain, “berikan padaku hakim dan jaksa yang baik, maka dengan hukum yang buruk sekalipun saya bisa mendatangkan keadilan. Artinya, bagaimana pun lengkapnya suatu rumusan undang-undang, tanpa didukung oleh aparatur penegak hukum yang baik, memiliki moralitas dan integritas yang tinggi, maka hasilnya akan buruk.
Disinilah peran Komunikasi melalui salah satunya  Strategi Komunikasi persuasive sebagai suatu proses untuk mempengaruhi sikap, pendapat dan perilaku masyarakat, baik secara verbal maupun nonverbal dimana proses itu sendiri adalah fenomena yang menunjukkan suatu perubahan yang terus-menerus dalam konteks waktu dan perlakuan secara terus-menerus untuk dapat memberikan gambaran  dinamika dalam penegakkan hukum selain membutuhkan Struktur Hukum yang kuat , Substansi Hukum yang berkeadilan juga adanya Budaya hukum yang didukung  transparansi informasi secara sehat terlepas dari tekanan  dan merdeka dari segala  intervensi dan  kepentingan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar